Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) ialah suatu lembaga yang ada di Desa Gunungsari dan juga dijadikan sebagai wadah, dimana LPMD dibentuk ada dasar prakarsa masyarakat dengan difasilitasi oleh pemerintah desa dengan dilakukannya musyawarah dan mufakat. Kemudian, LPMD pun dijadikan sebagai mitra pemerintah desa dalam hal menampung serta mewujudkan apresiasi dan keperluan masyarakat pada bidang pembangunan. Tujuan LPMD dibentuk agar dapat membantu pemerintah desa dalam hal memberdayakan masyarakat desa di berbagai aspek pembangunan. Tujuan lainnya yaitu untuk mewujudkan lembaga teknis yang merupakan mitra pemerintah desa dalam hal menyelenggarakan perencanaan, pelaksanaan, serta pengendalian kegiatan pemberdayaan masyarakat di bidang pembangunan.
TUGAS LPMD
FUNGSI LPMD
DAFTAR NAMA PENGURUS LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
DESA GUNUNGSARI
| No | Nama | Jabatan |
|---|---|---|
| 1 | SAIFUL ANWAR | KETUA |
| 2 | HANIF NUR FAUZI | SEKRETARIS |
| 3 | SYAIFUL KHOIRON KASIRO | BENDAHARA |
| 4 | SUGENG PURNOMO | ANGGOTA |
| 5 | HERI SUSANTO | ANGGOTA |
| 6 | MUKHAMAD MUKHTAROM | ANGGOTA |
| 7 | KUSYANTO | ANGGOTA |
| 8 | RUSNADI | ANGGOTA |
| 9 | SUPANDRI | ANGGOTA |
| 10 | ANGGA PRASETIYO | ANGGOTA |